Penulis : Teckno ~ Editor [T-TKJ]
Newskayan.blogspot.com/ - Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional ( UN) untuk tahun 2020 setelah melakukan rapat terbatas bersama jajaran kementrian yang telah mendap persetujuan dari komisi X DPR RI. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020). "Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.
Keputusan Kebijakan peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
Adapun Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
Keputusan peniadaan Ujian Nasional perlunya diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku pembatasan sosial, diamana kita harus kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah. Presiden Jokowi sebelumnya memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan ujian nasional tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona. Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Agenda utama rapat pembahasan UN ditengah gejolak virus corona/covid-19 di Indonesia saat ini.
Pembatalah UN disemua tingkatan ini juga diperkuat oleh pernyataan ketua komisi x Syaiful Huda dalam media online "Antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.
0 Post a Comment:
Posting Komentar